Polsek Metro Menteng Ungkap Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing
JAKARTA, Weradio.co.id – Polsek Metro Menteng berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DBC alias B (48 tahun) dan menyita sabu dengan berat total 112,13 gram.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Menteng,” ujar Braiel dalam keterangan resmi, Senin, 14 September 2026.
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu dan 1,57 Juta Rokok dari Kapal MV Ocean Porter
Ditangkap di Kawasan Menteng Tenggulun
Tersangka diamankan oleh anggota Subnit V Narkoba Polsek Metro Menteng pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di sebuah gang di Jalan Menteng Tenggulun, RT 02, RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyita narkotika jenis sabu seberat 112,13 gram.
Barang bukti kemudian diamankan untuk mendukung proses penyidikan dan menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik.
BACA JUGA:Teh Tiongkok Berisi Sabu 30 Kg Digagalkan Bea Cukai dan Polda Sumut
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan perkiraan kepolisian, jumlah sabu yang berhasil disita tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 450.000 jiwa.
Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan mencegah dampaknya terhadap masyarakat.
Kemungkinan Jaringan Lain
Setelah menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti, penyidik juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta melengkapi administrasi penyidikan.