Surat Rahasia Kejagung Bocor, Rekam Jejak Calon Pejabat Kembali Jadi Sorotan
Beredarnya dokumen berstatus 'Sangat Rahasia' yang berisi usulan rotasi dan promosi pejabat eselon I Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi perbincangan luas. Dokumen bernomor SR-5/IA/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 itu memuat usulan sejumlah nama -Weradio.co.id-Ayub MS/Grafis AI
JAKARTA, Weradio.co.id – Beredarnya dokumen berstatus 'Sangat Rahasia' yang berisi usulan rotasi dan promosi pejabat eselon I Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi perbincangan luas. dokumen bernomor SR-5/IA/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 itu memuat usulan sejumlah nama pejabat tinggi yang akan mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa.
Surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bagian dari proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya menyusul adanya pemberhentian, mutasi, maupun pengunduran diri sejumlah pejabat.
Dalam surat itu, Asep Nana Mulyana diusulkan mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung menggantikan Feri Wibisono.
Posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) kemudian diusulkan ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sementara jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) diusulkan diberikan kepada Harli Siregar.
BACA JUGA:Pengadilan Agama Jakarta Pusat Modernisasi Layanan, Zanzibar Tertarik untuk Belajar
Surat tersebut juga memuat usulan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut tertanggal 11 Juli 2026.
Selanjutnya, posisi Kepala Badan Pemulihan Aset diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Jaksa Agung dalam suratnya menegaskan bahwa jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi strategis yang membutuhkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta rekam jejak panjang sebagai aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, setiap usulan disertai daftar riwayat hidup sebagai bahan pertimbangan Presiden.
BACA JUGA:Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan
Rekam Jejak Kembali Menjadi Perhatian
Di tengah beredarnya surat tersebut, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada proses promosi jabatan, tetapi juga pada rekam jejak beberapa nama yang diusulkan.
Nama Harli Siregar misalnya, sempat menjadi perhatian publik ketika dimutasi dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada April 2026.
Saat itu, mutasi Harli terjadi setelah polemik penanganan perkara Amsal Christy Sitepu mencuat dan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI.
Berbagai pemberitaan kala itu mengaitkan perpindahan jabatan tersebut dengan dinamika penanganan perkara.