Presiden Prabowo: Hormati yang Damai, Tindak Tegas yang Anarkis
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan tentang sikap pemerintah terhadap dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir. Presiden didampingi salah satu Ketum Partai yang hadir, yakni Megawati Soe--Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
JAKARTA, Weradio.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, negara menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Tapi, negara juga tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” tegas Presiden Prabowo seperti dikutip Weradio.co.id dari laman presidenri.go.id.
Presiden Prabowo menyampaikan sikap pemerintah tersebut setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025. Pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pastikan Ketum Parpol Copot Anggota yang Keliru dalam Bicara
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar orang nomor 1 di Indonesia tersebut.
Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Presiden RI menegaskan bahwa langkah hukum sudah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.
Meski memberi peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah. Dia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.
BACA JUGA:Kesaksikan Warga Saat Rumah Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa Tak Dikenal
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” sebut Presiden.
Terus lindungi masyarakat
Kepala Negara juga menginstruksikan kepada aparat keamanan agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Dia menegaskan, TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan terhadap segala bentuk perusakan maupun ancaman keamanan.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden Prabowo Subianto.