Alamak, Karyawan Ini Gelapkan Uang Perusahaan Demi Bayar Pinjol
Ilustrasi seorang pegawai berusaha menggelapkan uang perusahaan-gambar dibuat dengan leonardo Ai-
JAKARTA,Weradio.co.id - Bahaya pinjaman online bisa merusak mental dan perilaku seseorang. Itu pula yang terjadi kepada salah satu karyawan di perusahaan dealer motor di Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Karyawan dengan inisial BAK (44) di Jalan Veteran Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) diduga menggelapkan uang perusahaan untuk membayar hutang pinjaman daring (online/pinjol).
"Keseluruhannya buat bayar hutang pinjol," kata BAK seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.
Pria berusia 44 tahun ini mengaku awalnya untuk menutup usaha yang bangkrut, namun hingga akhirnya uang itu digunakan membayar uang pinjol yang semakin membesar.
BACA JUGA:Bela Erick Thohir, Jay Idzes: Biasanya Saya Tidak Mengunggah Pesan Seperti Ini
"Saya pakai 25 aplikasi pinjol, paling kecil Rp5 juta, paling gede Rp30 juta," ucapnya.
Sementara, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan seluruh dana yang digelapkan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dengan memanfaatkan jabatannya.
"Kalau untuk motivasinya sendiri ini karena ada kesempatan. Ada peluang dan kesempatan dari jabatannya sehingga pelaku atau tersangka berbuat," ucap Seala.
Sebelumnya, polisi menduga BAK (44) menggelapkan dana perusahaan senilai Rp572,2 juta. Dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar kurang lebih 572.171.000 berupa kendaraan roda dua sejumlah 22 motor dengan berbagai jenis kendaraan merek Honda.
BACA JUGA:Kepala Sekolah dan Murid SMAN 1 Cimarga Akhirnya Berdamai
Pada awalnya PT. Jaya Utama Motor saat itu melakukan kegiatan audit tahunan setiap semester yang dilaksanakan pada Januari 2025.
Saat itu, pelapor yang mengetahui hasil investigasi menemukan dugaan kecurangan oleh kepaĆa cabang dengan melakukan penggelapan uang penjualan unit sepeda motor berbagai tipe dalam kurun waktu Maret sampai Desember 2024.
Membuat Laporan Polisi
Pelapor membuat laporan polisi pada Selasa (4/3) pukul 15.55 WIB. Kemudian, polisi menyelidiki laporan tersebut dengan metode investigasi kejahatan yang menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi (scientific crime investigation/SCI).