Jemaat POUK Tesalonika Alami Persekusi, Intimidasi, dan Pembatasan Ibadah
LBH Gekira menyampaikan laporan hasil pendampingan hukum terhadap jemaat POUK Tesalonika Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, yang selama bertahun-tahun mengalami persekusi, intimidasi, hingga pembatasan kegiatan ibadah.-Weradio.co.id-LBH Gekira
BACA JUGA:Mantan Wartawan Resmi Menjabat Kadispen Kodaeral IV
Laporan hasil pendampingan hukum ini disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bahwa kebebasan beragama adalah hak fundamental setiap warga negara.
Pendampingan di lapangan dilakukan oleh Tim LBH Gekira yang terdiri atas Josua Nainggolan dan Rediston Sirait.