Jangan Asal Bawa Miras dari Luar Negeri, Bisa Disita dan Dimusnahkan
Seorang penumpang penerbangan internasional kedapatan membawa 3 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari luar negeri oleh petugas Bea Cukai Teluk Bayur pada awal Maret 2026. -Weradio.co.id-Bea Cukai
Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan ini, diharapkan penumpang dan awak sarana pengangkut dapat mendukung terciptanya lalu lintas barang yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.