Ada Apa? Kejagung Minta Jajaran Kajati Setop Pengumpulan Data Program MBG

Ada Apa? Kejagung Minta Jajaran Kajati Setop Pengumpulan Data Program MBG

Kejaksaan Agung menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional.-Weradio.co.id-Ayub MS/Ist

‎‎Dengan demikian, berdasarkan surat resmi tertanggal 10 Juli 2026, kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program MBG yang sebelumnya diminta dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia dinyatakan dihentikan sampai adanya arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.