Menteri Hukum RI Terima Pengaduan Dugaan Kriminalisasi Sengketa Paten Konstruksi Sarang Laba-Laba
Dalam pertemuan bertajuk 'Pasti Ada Solusi' di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, Menteri Hukum Supratman menerima pengaduan Hadi Wardoyo, CEO Kawoong Innovation, Lembaga Peduli Inovasi, menyampaikan persoalan terkait hak atas penyempurnaan teknologi K-weradio.co.id-KSLL
Menteri Hukum Mengaku Pernah Menggunakan KSLL
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menggunakan teknologi Konstruksi Sarang Laba-Laba. “Soalnya begini, saya pernah menggunakan konstruksi sarang laba-laba. Dan dulu, seingat saya, royaltinya saya bayarkan kepada Pak Sutjipto. Saya enggak tahu sekarang yang punya siapa. Saya pernah menggunakan konstruksi sarang laba-laba itu,” kata Supratman.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai riwayat penggunaan dan kepemilikan hak atas teknologi KSLL yang kini kembali dipersoalkan. Dengan perintah penyusunan kronologi dalam waktu satu minggu, Kementerian Hukum selanjutnya akan menelusuri perjalanan administrasi paten KSLL, PKSLL hingga KJRB, mulai dari pendaftaran awal, perubahan dan penyempurnaan teknologi, penerbitan sertifikat, pembekuan, hingga perkembangan terakhir.
BACA JUGA:Dijanjikan Cuma Main 30 Menit oleh Pelatih Portugal, Ini yang Dilakukan Cristiano Ronaldo
Penelusuran itu diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai proses administrasi paten sekaligus memperjelas posisi kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangkaian persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.