Pemkot Jakarta Timur Siap Tangkap Tangan Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Raya Bogor

Pemkot Jakarta Timur Siap Tangkap Tangan Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Raya Bogor

Pemkot Jakarta Timur siap membentuk satgas dalam menangani aksi buang sampah secara liar-dok: berita jakarta-

JAKARTA, Weradio.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tidak main-main untuk menindak pelaku Pembuang sampah sembarangan di jalan raya Bogor. Pemkot akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi maraknya pembuangan sampah secara liar di sepanjang jalan raya Bogor. 

Satgas tersebut akan disiagakan di tiga posko yang beroperasi selama 24 jam untuk melakukan pemantauan hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, pembentukan Satgas dan keberadaan Posko ini merupakan salah satu langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Menurutnya, pengawasan akan dibagi menjadi tiga zona yang meliputi wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, dan Kramat Jati. Setiap zona akan dilengkapi posko penjagaan yang melibatkan petugas gabungan dari kelurahan dan kecamatan yang wilayahnya bersinggungan.

BACA JUGA:Yogi Sudharsono Serahkan Jabatan Kasi Intelijen kepada Tegar Mawang Dhita

"Penjagaan dilakukan di tiga zona tersebut selama 24 jam setiap harinya. Petugas yang berjaga tentunya akan digilir secara bergantian," ujar Munjirin seperti dikutip kanal humas pemprov DKI Jakarta. 

Munjirin menjelaskan, petugas yang ditempatkan di masing-masing zona akan melakukan pemantauan sekaligus menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan melalui OTT.

Adapun pembagian zona pengawasan meliputi Zona Pertama di perbatasan Depok-Pekayon hingga kawasan depan Pasar Induk Kramat Jati.

Kemudian, Zona Kedua mencakup ruas Jalan Raya Bogor dari Pasar Induk Kramat Jati hingga perempatan PGC. Sedangkan Zona Ketiga berada di kawasan depan Pasar Ikan Kramat Jati.

BACA JUGA:Gerah dengan Ulah Fernándes dan Martinez, Rooney Juluki Ikon Manchester United tersebut 'Bayi Egois'

"Untuk mendukung kegiatan pengawasan, setiap zona akan dilengkapi tenda sebagai Posko penjagaan petugas," terangnya.

Ia memaparkan, personel yang bertugas merupakan kolaborasi pegawai dari masing-masing kelurahan yang wilayahnya bersinggungan. 

"Jadwal piket akan diatur oleh Pemkot Jakarta Timur, sementara pelaksanaan tugas di lapangan turut dimonitor pejabat tingkat kota," ungkapnya.

Selain penanganan sampah liar, lanjut Munjirin, Pemkot Jakarta Timur juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di sepanjang ruas jalan mulai dari seberang RS Harapan Bunda hingga Pasar Induk Kramat Jati.