Yogi Sudharsono Serahkan Jabatan Kasi Intelijen kepada Tegar Mawang Dhita

Yogi Sudharsono Serahkan Jabatan Kasi Intelijen kepada Tegar Mawang Dhita

Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., Jumat, 23 Oktober 2026.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

JAKARTA, Weradio.co.id - Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., Jumat, 23 Oktober 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, S.H., M.H., memimpin institusi tempat kegiatan tersebut berlangsung.

Pergantian pejabat di lingkungan kejaksaan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Narkotika hingga Uang Tunai

Sebagai pejabat yang baru, Tegar Mawang Dhita diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Bidang Intelijen. Koordinasi dan sinergi antarbidang juga menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Bidang Intelijen memiliki peran strategis dalam mendukung tugas kejaksaan, termasuk melalui kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi, deteksi dini terhadap potensi gangguan, serta pelaksanaan fungsi intelijen penegakan hukum sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, integritas dan akuntabilitas menjadi prinsip penting agar setiap pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor hukum.

Profesionalisme aparatur juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

BACA JUGA:Kejari Jaktim Usut Korupsi Mesin Jahit, 3 Orang Jadi Tersangka

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menyampaikan apresiasi kepada Yogi Sudharsono atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasi Intelijen.

Serah terima jabatan ini sekaligus menandai keberlanjutan tanggung jawab organisasi di lingkungan Kejari Jakarta Timur.

Melalui pergantian kepemimpinan tersebut, Bidang Intelijen diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan, memperkuat koordinasi kelembagaan, dan berkontribusi terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.