Menko Polkam Sesali Perlakuan Polri Kurang Humanis Tangani Massa Demonstran

Jenazah korban insiden pada Aksi 28 Agustus 2025, Affan Kurniawan, ditandu menuju pemakaman, Jumat, 29 Agustus 2025. Affan meninggal dunia usai dilindas mobil rantis Brimob saat Aksi 28 Agustus. --Antaranews.com/Fauzan/foc
JAKARTA, Weradio.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyesali perlakuan Polri yang dianggap kurang humanis selama menangani massa demonstran.
Mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) ini juga mengimbau jajaran Polri untuk bertindak dengan humanis dalam mengawal aksi demonstrasi.
"Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan lebih humanis dalam mengamankan warga yang menyampaikan aspirasinya," kata Budi Gunawan sebagaimana dilansir Antaranews.com seperti dibaca Weradio.co.id, Jumat, 29 Agustus 2025.
Budi Gunawan yang akrab disapa BG juga memastikan bahwa pihaknya bakal menginvestigasi kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas Rantis Barakuda Brimob Polri pada aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ini Sikap Istana Terkait Rantis Brimob Libfah Driver Ojek Online
"Pemerintah akan menginvestigasi insiden tersebut dan memastikan prosesnya transparan," tegas BG dalam keterangan tertulisnya.
Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol, Affan, terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
BACA JUGA:Kapolri Minta Maaf atas Insiden Rantis Lindas Ojol
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.