Namun, apabila terdapat aspek hukum yang harus diperbaiki sebagaimana pertimbangan hakim, Kejaksaan tentu harus menyesuaikan langkahnya dengan putusan tersebut.
Untuk saat ini, Kejari Jakarta Timur hanya memastikan satu hal: putusan dihormati dan sedang dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.
Publik pun masih menunggu apa keputusan berikutnya dari penyidik dalam perkara pengadaan mesin jahit tersebut.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tetapkan Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus Pencucian Uang
Pemberitaan ini membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, PN Jakarta Timur, Irma Yuliana, PT Selaras Cipta Sempurna, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga keberimbangan dan akurasi jurnalistik.