Lima Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Cari Kerja Online

Lima Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Cari Kerja Online

Ilustrasi Perempuan yang menjadi korban penipuan lowongan kerja (job dcam) online di dalam ruangan perdagangan manusia. --Shutterstock

Data SIMFONI PPA 2021–2025 mencatat sedikitnya 1.276 perempuan dewasa dan 44 laki-laki dewasa sebagai korban TPPO yang tercatat secara nasional. Di kelompok anak, terdapat 1.096 anak perempuan dan 137 anak laki-laki sebagai korban. Angka ini diyakini hanya puncak dari fenomena "gunung es" karena banyak kasus yang belum terlapor.

Modus lowongan palsu 

Pelaku kejahatan memanfaatkan kanal yang sulit diawasi – seperti pesan instan, grup informal, dan media sosial – untuk menyebarkan iklan pekerjaan palsu. Proses rekrutmen sengaja dipindahkan ke luar platform resmi agar pelaku leluasa mengubah syarat kerja, meminta data pribadi, hingga menekan korban untuk membayar berbagai "biaya". Di era digital, perekrutan yang tidak terstruktur dan tidak terdokumentasi membuka celah besar bagi TPPO.

Dalam siaran pers Jobstreet yang diterima Weradio.co.id, National Programme Officer UNODC Indonesia Abie Sancaya mengungkapkan, perdagangan orang saat ini semakin banyak difasilitasi oleh teknologi digital, di mana pelaku memanfaatkan berbagai platform online untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks.

"Oleh karena itu, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan seperti Jobstreet by SEEK," katanya.

BACA JUGA:Bau Badan Menyengat, Transjakarta Turunkan Paksa Penumpang di Kampung Melayu

"Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah dimulai melalui National Forum 'St@y Safe in Digital Space' pada November tahun lalu, dan kini kembali diperkuat dalam rangka memperingati World Day Against Trafficking in Persons (WDATIP)," lanjutnya.

Abie menambahkan, "UNODC meyakini bahwa dengan menghadirkan edukasi dan pesan-pesan pencegahan di ruang yang digunakan masyarakat untuk mencari peluang kerja, kita dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus rekrutmen yang menyesatkan serta memperkuat perlindungan bagi para pencari kerja dari risiko perdagangan orang." 

Peran Jobstreet 

Sebagai platform pencarian kerja yang banyak digunakan generasi muda Indonesia, Jobstreet by SEEK menempatkan keamanan dan integritas ekosistem rekrutmen sebagai prioritas utama.

Sejalan dengan kolaborasi bersama UNODC, serta partisipasi dalam Peringatan Hari Dunia Anti TPPO 2026, Jobstreet sudah menerapkan sejumlah langkah penting, yakni:

BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,33 M

Tim khusus Trust & Safety yang memverifikasi latar belakang perusahaan dan memeriksa dokumen legal seperti NIB dan NPWP sebelum pengiklan baru dapat mengakses penuh platform dan memublikasikan lowongan.

Sistem otomatis yang memblokir atau menandai iklan dengan istilah dalam daftar hitam, termasuk iklan yang meminta pembayaran dari pencari kerja atau memuat konten diskriminatif.

Pemeriksaan terperinci pada iklan untuk industri dan negara berisiko tinggi, seperti sektor dengan rekam jejak eksploitasi atau tujuan kerja di negara dengan banyak kasus scam compound.