Bongkar Pinjol Ilegal, PWI, AFPI, dan OJK Edukasi Masyarakat soal Kredit Bodong
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi bergandengan tangan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah berskala nasional ini diambil demi memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus me-Weradio.co.id-Rio Winto
JAKARTA, Weradio.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi bergandengan tangan dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah berskala nasional ini diambil demi memperkuat literasi Keuangan masyarakat sekaligus memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui ajang Workshop bertajuk Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik yang digelar di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi media dan meningkatkan kompetensi wartawan dalam menyajikan informasi keuangan yang akurat.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan komitmen PWI untuk memfasilitasi para jurnalis agar mampu mengolah berbagai istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih dan mudah dipahami publik.
"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Akhmad Munir.
Dalam agenda strategis ini, Akhmad Munir didampingi oleh jajaran pengurus PWI Pusat, antara lain Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen M. Selamet Susanto, Wakil Dewan Pakar Mas Rah, serta Ketua Bidang Pendidikan Agus Sudibyo.
Mengisi Credit Gap Rp1.650 Triliun
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengungkapkan bahwa industri Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) hadir untuk menjawab besarnya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia yang menembus angka Rp 1.650 triliun.
Ia memaparkan, dari total kebutuhan kredit nasional sebesar Rp 3.600 triliun, industri keuangan konvensional baru sanggup memenuhi sekitar Rp 1.100 triliun. Sektor Pindar/AFPI menyerap sekitar Rp 105 hingga Rp 110 triliun.
BACA JUGA:Gebrakan Sumpah Pemuda, Elpala dan Siwo PWI Jaya Gelar Kejuaraan Wall Climbing di SMA 68 Jakarta
Menurutnya, celah kosong inilah yang dimanfaatkan secara agresif oleh entitas pinjol ilegal.
"Entitas tidak berizin dan tanpa pengawasan regulator ini menerapkan praktik penagihan tidak beretika hingga memakan korban jiwa di berbagai daerah. Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama menyuarakan perang terhadap pinjol ilegal," tegas Entjik.
Ia menambahkan, industri Pindar resmi yang berizin OJK wajib tunduk pada regulasi ketat dan pedoman perilaku industri.
Kemitraan dengan PWI Pusat diharapkan dapat menyamakan bahasa dan pemahaman dalam mengedukasi masyarakat. Program edukasi ini juga dipastikan akan terus berlanjut ke kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.