MSCI Konsultasi Publik soal Status Pasar Modal Indonesia, Pengamat Imbau Investor Tidak Panik
MSCI meluncurkan proses konsultasi publik mengenai proposal reklasifikasi status Pasar Modal Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market.-Weradio.co.id-MSCI
Menurut Hans Kwee, tenggat waktu konsultasi hingga April 2027 memberikan ruang yang memadai bagi OJK, BEI, dan KSEI untuk membuktikan efektivitas penegakan hukum dan transparansi di pasar reguler.
MSCI sendiri menyatakan terbuka untuk meninjau kembali proposal reklasifikasi tersebut apabila terdapat bukti nyata perbaikan tata kelola sebelum keputusan akhir diambil.
"Pengumuman MSCI ini merupakan panggilan untuk mengakselerasi penegakan aturan pasar modal domestik. Ini menjadi kesempatan emas bagi otoritas untuk meyakinkan investor global bahwa reformasi yang dijalankan berdampak nyata," tutur Hans Kwee.