MSCI Konsultasi Publik soal Status Pasar Modal Indonesia, Pengamat Imbau Investor Tidak Panik

MSCI Konsultasi Publik soal Status Pasar Modal Indonesia, Pengamat Imbau Investor Tidak Panik

MSCI meluncurkan proses konsultasi publik mengenai proposal reklasifikasi status Pasar Modal Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market.-Weradio.co.id-MSCI

JAKARTA, Weradio.co.id - Lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), merilis pengumuman resmi terkait evaluasi status pasar modal Indonesia, Kamis, 15 Oktober 2026, malam.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI meluncurkan proses konsultasi publik mengenai proposal reklasifikasi status Pasar Modal Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market.

Masa pengumpulan masukan dari para investor institusi internasional dibuka hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Selama masa konsultasi berlangsung, kebijakan pembekuan indeks (index freeze) tetap diberlakukan, namun aktivitas perdagangan dan operasional bursa berjalan normal seperti biasa.

BACA JUGA:Waspada Badai Rebalancing MSCI, Jumat, 29 Mei 2026, Saham-Saham Ini Justru Jadi Rebutan?

Praktisi pasar modal sekaligus Co Founder Pasar Dana, Dr. Hans Kwee, menegaskan bahwa pengumuman MSCI ini bukanlah keputusan penurunan status (downgrade) yang berlaku seketika, melainkan awal dari proses diskusi formal selama enam bulan ke depan.

"Pelaku pasar harus tetap rasional dan tidak panik. Sampai keputusan final dirilis pada akhir Juni 2027, Indonesia masih terdaftar secara resmi sebagai Emerging Market dalam indeks MSCI," ujar Hans Kwee saat memberikan tanggapannya.

Hans Kwee menambahkan, potensi Indonesia untuk turun kelas ke kategori Frontier Market (FM) maupun Standalone Market sangat kecil.

Hal ini didasari oleh ukuran ekonomi Indonesia yang solid di kelompok Emerging Market, pertumbuhan ekonomi yang terus positif, serta inflasi yang terjaga.

BACA JUGA:Geger Rebalancing MSCI, Investor Jangan Panik! Hans Kwee Ungkap Siasat Serok Saham Salah Harga

Selain itu, jumlah saham di Indonesia yang memenuhi kriteria Emerging Market saat ini mencapai sembilan saham, jauh di atas batas minimum sebanyak tiga saham.

"Melihat ukuran pasar modal serta fundamental ekonomi nasional yang masih sangat baik, peluang Indonesia turun status ke Frontier Market hampir tidak mungkin, apalagi ke Standalone Market," kata Hans Kwee.

Langkah evaluasi MSCI ini dilatarbelakangi oleh penilaian investor global terhadap efektivitas reformasi pasar modal domestik.

Kendati otoritas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah mengumumkan pelbagai langkah perbaikan, investor internasional menilai implementasinya belum terlihat secara konsisten.

Langkah reformasi tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, pengawasan konsentrasi kepemilikan saham tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), hingga peta jalan (road map) porsi saham publik (free float) sebesar 15 persen.