Imigrasi DKI Jakarta Apresiasi HPN ke-80, Tekankan Pentingnya Verifikasi dan Etika Jurnalistik
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja-Weradio.co.id-DOK IST
JAKARTA, Weradio.co.id - Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang digelar di Serang, Banten, 9 Februari 2026, masih menyisakan gaung apresiasi dari berbagai kalangan. Meski telah berlalu empat Hari, ucapan selamat dan refleksi atas peran Pers terus mengalir dari sejumlah pemangku kepentingan, baik dari instansi pemerintah maupun non-pemerintah.
Salah satu ucapan datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja. Ia menyampaikan apresiasi secara langsung kepada insan pers saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor sementara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Pamuji Raharja menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional yang ke-80. Semoga pers semakin jaya membangun Negara Republik Indonesia sesuai Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga pers juga semakin sehat dan menjadi pondasi kuat untuk kebebasan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terima kasih. Wabillahitaufik wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar dia.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Berat, Oknum Nur Khalal Dipecat Tidak Hormat
Peringatan HPN Ke-80 di Serang dihadiri ribuan insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. Momentum tahunan tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi atas kontribusi pers dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kontrol sosial di tengah dinamika pembangunan nasional.
Menurut Pamuji, di era keterbukaan informasi dan transformasi digital saat ini, tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks. Arus informasi yang cepat dan deras menuntut insan pers untuk tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, verifikasi, serta kode etik jurnalistik agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak akurat.
Kakanwil Ditjen imigrasi DK Jakarta itu menilai sinergi antara institusi pemerintah dan media perlu terus diperkuat. Keterbukaan informasi publik, kata dia, menjadi salah satu fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Dalam konteks keimigrasian, pemberitaan yang akurat dinilai membantu masyarakat memahami kebijakan, prosedur layanan, serta berbagai regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Ini Alasan Imigrasi Jakarta Buka Dialog Hukum dengan Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jaktim
“Pers memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan pemberitaan yang jernih dan berimbang, publik dapat memahami kebijakan secara utuh, tidak sepotong-sepotong,” tambah dia.
HPN sendiri diperingati setiap 9 Februari sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers nasional dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa. Pada usia ke-80, pers Indonesia diharapkan semakin matang dalam menjalankan fungsi edukasi, informasi, kontrol sosial, serta hiburan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ucapan dan harapan yang disampaikan berbagai pihak, termasuk dari jajaran Imigrasi DKI Jakarta, menjadi penegas bahwa eksistensi pers tetap relevan dan strategis.
Di tengah perubahan zaman dan tantangan global, pers diharapkan tetap berdiri independen, kritis, serta konsisten menjaga integritas demi kepentingan publik dan kemajuan bangsa.