Kerugian Capai Rp 4,3 M dari Satu Korban, Kasus Dugaan Investasi Fiktif Kian Menguat
Meity Jayasari alias Suri dan Suryani alias Ani diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Suri dan Ani masing-masing dibantu suami mereka, Hadi dan Ummang.-Weradio.co.id-DOK
BACA JUGA:Tim Saber Artha Graha Peduli Pastikan Area Harmoni Imlek Nusantara 2026 Bersih, Nyaman dan Tertib
Para korban kini tengah mengumpulkan bukti berupa perjanjian tertulis, bukti transfer, serta cetak rekening koran sebagai dasar pelaporan ke kepolisian.
Keluarga korban di Samarinda sempat mendatangi alamat kediaman terduga pelaku di Jalan Adam Malik, Komplek Citra Griya, Blok E/41, RT 024, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Namun, saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas penghuni. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan lokasi.
Ayu Andriani, anak Suryati, yang berprofesi sebagai jurnalis media online di Jakarta, menyatakan keluarga akan menempuh jalur hukum. Dia bersama suaminya, Fahmy Nurdin yang juga seorang jurnalis media nasional, akan membantu mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan membawa perkara ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” ujar Ayu.
BACA JUGA:Torehkan Sejarah, Kejari Jaktim Kantongi PIN Emas ATR/BPN
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Meity Jayasari alias Suri, Suryani alias Ani, maupun suami mereka terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.
Kasus ini masih bersifat dugaan. Penetapan status hukum dan unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Para korban berharap laporan resmi yang segera diajukan dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.