Sidang Sri Astuti Memanas, Kronologi Aborsi Terungkap, Unsur Pidana Mulai Diuji

Sidang Sri Astuti Memanas, Kronologi Aborsi Terungkap, Unsur Pidana Mulai Diuji

Sidang perkara dugaan tindak pidana aborsi dengan terdakwa Sri Astuti kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 31 Maret 2026.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyentuh aspek sensitif yang berkaitan dengan hukum, kesehatan, dan kondisi sosial masyarakat.

Oleh karena itu, putusan yang nantinya dijatuhkan diharapkan mampu mencerminkan rasa keadilan dengan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara cermat dan berimbang.

Hingga kini, sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi serta pendalaman alat bukti sebelum memasuki tahap berikutnya dalam proses peradilan.