Wartawan Warta Kota Dicekik, Pokja PWI PN Jaktim Angkat Bicara
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama (dua dari kanan) -Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing
JAKARTA, Weradio.co.id - Insiden cekcok yang melibatkan wartawan Warta Kota, Munir, saat pelaksanaan eksekusi lahan di Jalan Mualim, Cibubur, Ciracas, Kamis, 23 April 2026, menuai perhatian berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama.
Erfan menilai, peristiwa yang berujung kesalahpahaman antara jurnalis dan petugas di lapangan tidak lepas dari minimnya koordinasi antara pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Pokja PWI sebagai mitra strategis dalam publikasi kegiatan lembaga peradilan.
"Sejauh ini, tidak ada koordinasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada kami, Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait pelaksanaan eksekusi tersebut. Padahal, Pokja merupakan wadah resmi bagi keterbukaan informasi publik sekaligus mitra publikasi kegiatan institusi," ujar Erfan saat dimintai keterangan, Jumat, 24, April, 2026.
BACA JUGA:PWI Jaya Matangkan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Soroti 500 Tahun Jakarta
Menurutnya, komunikasi yang baik antara lembaga dan insan pers sangat penting, terutama dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan dinamika di lapangan seperti eksekusi lahan.
"Koordinasi bukan sekadar formalitas. Dengan adanya komunikasi yang baik, seluruh pihak dapat memahami peran masing-masing, sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalisir," katanya.
Erfan juga menyayangkan terjadinya insiden yang dialami Munir saat menjalankan tugas jurnalistik.
Dia menegaskan, wartawan memiliki hak untuk meliput setiap peristiwa yang menjadi kepentingan publik, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
BACA JUGA:Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
Meski demikian, Erfan mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijaksana dan proporsional.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Baik aparat, petugas pengadilan, maupun rekan-rekan jurnalis, semuanya memiliki tugas masing-masing. Yang terpenting adalah membangun komunikasi, saling menghormati, dan mengedepankan profesionalisme di lapangan," tutur Erfan dengan nada datar namun penuh pertimbangan.
Ia menambahkan, Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur siap menjadi jembatan komunikasi antara institusi peradilan dengan media, guna mendukung transparansi sekaligus menjaga hubungan harmonis.
"Kami percaya, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Keterbukaan informasi publik harus tetap berjalan, namun tetap dalam koridor hukum dan etika profesi," pungkasnya.
BACA JUGA:Marsekal TNI Wahyu Anggono Dukung Kerja Sama TNI AU dan Kalbe di Sultra