Kasus Korupsi CPO Masuki Tahap Penuntutan, 11 Tersangka Resmi Diserahkan

Kasus Korupsi CPO Masuki Tahap Penuntutan, 11 Tersangka Resmi Diserahkan

Sebanyak 11 tersangka resmi diserahkan bersama barang bukti oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam proses Tahap II yang berlangsung di Ruang Tindak Pidana Khusu-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

Topik menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan prinsip due process of law.

Kejaksaan memastikan setiap proses berjalan secara cermat, profesional, dan didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan rampungnya Tahap II, perkara dugaan korupsi ekspor CPO tersebut kini resmi memasuki tahap penuntutan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor perdagangan komoditas strategis nasional.