Gratis, PWI Jabar dan Diskominfo Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Bandung dan Majalengka
PWI Jabar gelar Uji Kompetensi Wartawan untuk 200 orang-X-
BANDUNG, Weradio.co.id - Sebanyak 200 peserta ditargetkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Rencananya, kegiatan digelar di dua kota, Bandung dan Majalengka.
Di Bandung, UKW yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi (Diskominfo) Jawa Barat (Jabar) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar ini, bakal diikuti 100 peserta.
UKW angkatan 74,75 dan 76 tersebut, berlangsung di GOR PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II Nomor 23, Kota Bandung, pada 24-25 Juni 2026. Sementara, di Majalengka, ujian akan digelar pada Juli 2026.
Saat ini, proses penjaringan peserta masih terbuka dengan kuota 100 orang. Wartawan yang mengikuti UKW tidak dipungut biaya alias gratis.
BACA JUGA:Lionel Messi Akui Kelelahan dan Kesulitan Berpikir setelah Ukir Rekor Baru Piala Dunia
UKW terbuka untuk semua wartawan aktif yang sudah bekerja minimal dua tahun sesuai dengan Pasal 1 UU No.40 Tentang Pers. Wartawan pun masih bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum (pasal 9 ayat 2 UU No.40 Tentang Pers) dan masih aktif melakukan tugas jurnalistik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Adi Komar mengatakan, kolaborasi dengan PWI sudah sering dilaksanakan dan salah satunya dalam melaksanakan UKW.
"Kolaborasi ini tentunya untuk semakin meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di wilayah Jabar," tegasnya.
Adi menambahkan, wartawan adalah mitra penting untuk menyosialisasikan kinerja serta program utama Pemprov Jabar agar diketahui masyarakat secara luas.
BACA JUGA:39 Wartawan Perkuat Integritas Profesionalisme lewat OKK PWI Jaya Angkatan Ke-24
"Saya harap peserta mengikuti UKW dengan serius agar lolos ujian dan menjadi wartawan yang memiliki sertifikat resmi dari Dewan Pers," tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri mengatakan UKW merupakan program strategis untuk meningkatkan kompetensi anggota sekaligus menjaga kualitas karya jurnalistik.
Menurutnya, UKW bertujuan mengukur profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik kerja sehari-hari.
"Tujuan utama UKW adalah menjaga kepercayaan publik serta meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ari sapaan akrab Ahmad Syukri.