TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,33 M

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah ke Malaysia, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,33 M

TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas mineral strategis berupa pasir timah ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.-Weradio.co.id-TNI AL

LINGGA, Weradio.co.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan upaya penyelundupan komoditas mineral strategis berupa pasir timah ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Sebanyak 42 karung pasir timah seberat sekitar 1,627 ton berhasil diamankan dari lokasi penyimpanan yang disamarkan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp 1,337 miliar.

Keberhasilan operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Senin, 3 Agustus 2026.

Konferensi pers dipimpin Komandan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, didampingi para pejabat Kodaeral IV, Komandan Lanal Dabo Singkep, serta dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, dan Bea Cukai Lingga.

BACA JUGA:TNI AL Musnahkan 100 Liquid Vape Mengandung Narkotika, Perkuat Pengawasan Jalur Laut

Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643, serta Satuan Tugas Pusat Intelijen TNI AL (Satgas Pusintelal).

Operasi bermula dari informasi intelijen yang diterima Satgas Pusintelal pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan Perairan Pekajang Besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) tengah bersandar di sebuah keramba apung.

BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia, Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda

Namun, ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal itu langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil dihentikan.

Tim kemudian mengalihkan fokus penyelidikan terhadap keramba apung yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sementara sekaligus lokasi transaksi pasir timah ilegal.

Untuk memastikan dugaan tersebut, personel Satgas Pusintelal melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk penyelaman di bawah keramba apung.

Hasilnya, petugas menemukan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air guna menghindari pengawasan aparat.

BACA JUGA:Fokus Pembinaan Kemampuan, TNI AL Kodaeral IV Gelar Latihan Menembak