Insiden Penyiraman di PN Pati Dikecam, Intimidasi terhadap Hakim Tak Bisa Ditoleransi

Insiden Penyiraman di PN Pati Dikecam, Intimidasi terhadap Hakim Tak Bisa Ditoleransi

Sekretaris Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (Forsinema - RI), Ali Hanafiah, mengecam keras peristiwa penyiraman dan intimidasi yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah. -Weradio.co.id-IST

Penanganan perkara harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, proses hukum yang adil, serta kepastian bahwa setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses peradilan dan menyalurkan kritik, keberatan, maupun pengaduan melalui mekanisme yang tersedia.

Kritik terhadap putusan atau pelayanan pengadilan merupakan bagian dari kontrol publik, tetapi penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara sah dan tidak disertai ancaman maupun kekerasan.

Bagi Forsinema - RI, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa menjaga marwah peradilan bukan hanya tanggung jawab hakim dan aparat pengadilan, melainkan juga membutuhkan dukungan masyarakat, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:Eksekusi PN Jaktim Disorot, Kewenangan Dipertanyakan

Pers memiliki peran penting untuk mengawal persoalan tersebut secara independen, menyampaikan informasi berdasarkan fakta, serta memastikan pemberitaan tetap berimbang dan tidak menghakimi pihak mana pun sebelum proses hukum memberikan kejelasan.

Ali Hanafiah menegaskan, keadilan tidak boleh ditegakkan di bawah tekanan dan independensi hakim tidak boleh dirusak oleh intimidasi.

Penegakan hukum yang objektif, perlindungan terhadap aparat peradilan, serta integritas seluruh unsur penegak hukum merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.