Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua, Nama Baru Layanan Paspor di Pademangan

Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua, Nama Baru Layanan Paspor di Pademangan

Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua kini menggunakan nama baru, yakni Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua.-Weradio.co.id-IST

JAKARTA, Weradio.co.id – Masyarakat yang biasa mengurus keperluan keimigrasian di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, perlu mengetahui adanya perubahan nama pada salah satu titik pelayanan.

Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua kini menggunakan nama baru, yakni Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua.

Dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yang dibaca Weradio.co.id, Rabu, 14 Oktober 2026, perubahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian yang diterapkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penyesuaian ini dilakukan agar identitas pelayanan Imigrasi memiliki penamaan dan tampilan visual yang lebih seragam di berbagai lokasi.

BACA JUGA:Operasi Gabungan Imigrasi DKI Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Seribu

Informasi mengenai perubahan nama tersebut disampaikan melalui kanal informasi Imigrasi Jakarta Utara.

Dalam pengumuman itu, masyarakat juga diinformasikan bahwa Immigration Lounge PIK Avenue kini menggunakan nama Beranda Imigrasi PIK Avenue.

Kedua perubahan tersebut mengacu pada Surat Dinas Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01-129 tentang penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian.

Penyeragaman Identitas 

Penggunaan nama Beranda Imigrasi menjadi penanda identitas baru bagi titik pelayanan yang sebelumnya dikenal masyarakat dengan sebutan berbeda-beda.

BACA JUGA:Paspor Tidak Selesai 4 Hari, Imigrasi Jakarta Timur Siapkan Kompensasi

Di Pasar Pagi Mangga Dua, nama ULP Pasar Pagi Mangga Dua kini disesuaikan menjadi Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua.

Sementara itu, Immigration Lounge PIK Avenue berubah nama menjadi Beranda Imigrasi PIK Avenue.

Penyeragaman ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali titik pelayanan keimigrasian secara lebih mudah.

Selain itu, penggunaan identitas yang konsisten juga diharapkan mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Imigrasi.