Kapolda Metro Jaya Mutasi Pejabat Strategis, Kasat hingga Kapolsek Diganti

Kapolda Metro Jaya Mutasi Pejabat Strategis, Kasat hingga Kapolsek Diganti

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto melakukan rotasi dan mutasi ‎sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

JAKARTA, Weradio.co.id - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto melakukan rotasi dan mutasi ‎sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya.

Pergantian tersebut mencakup sejumlah jabatan ‎strategis, mulai dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Satuan Lalu Lintas ‎(Kasat Lantas), Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), hingga Kepala Kepolisian ‎Sektor (Kapolsek).

‎‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/Kep./2026 tertanggal 3 ‎November 2026. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol ‎Agus Nugroho.

‎‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya rotasi jabatan ‎tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel di ‎lingkungan kepolisian.

BACA JUGA:Wargaku Keluargaku, Paradigma Baru Kapolsek Pasar Minggu Merawat Keamanan dari Hati ke Hati

‎"Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karier personel," ‎ujar Budi Hermanto, Selasa, 3 November 2026.

‎‎Rotasi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian dalam rangka penyegaran struktur ‎jabatan serta pengembangan karier personel. Sejumlah pejabat yang mendapat penugasan baru

‎diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional dan meningkatkan kualitas ‎pelayanan kepada masyarakat.

‎‎Penyegaran Organisasi dan Tantangan Pelayanan Publik

‎Pergantian sejumlah pejabat tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bagian dari penyegaran ‎organisasi, tetapi juga mampu membawa peningkatan kinerja institusi kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Kapolsek Kemayoran Berikan Imbauan Khusus untuk Pengunjung Jakarta Fair 2026

‎‎Pejabat yang mendapat amanah baru memiliki tanggung jawab untuk menjawab berbagai ‎tantangan di wilayah tugas masing-masing, mulai dari penanganan tindak kriminalitas, ‎pemberantasan peredaran narkoba, pengaturan lalu lintas, hingga peningkatan kualitas pelayanan ‎dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

‎‎Dengan adanya rotasi ini, masyarakat tentu berharap hadirnya kepemimpinan yang responsif,profesional, transparan, serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

‎Rotasi jabatan bukan hanya tentang pergantian posisi, melainkan juga momentum untuk ‎membuktikan komitmen dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

‎Daftar Pejabat yang Mengalami Rotasi

‎A. Jabatan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba