Terbongkar Setelah 30 Tahun, Ini Sosok Otak Pembunuhan Tupac Shakur yang Resmi Divonis Bersalah
Duane Keffe D Davis, 63 Tahun, divonis bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama (first degree murder) terkait aksi penembakan fatal pada 1996 silam.-Weradio.co.id-Forbes/AFP
BACA JUGA:Tony Stark Hidup Lagi? Bocoran Film Avengers: Secret Wars Ungkap Kebangkitan Iron Man
Ancaman Hukuman Penjara Seumur Hidup
Putusan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama menggunakan senjata tajam/api ini membuat mantan anggota geng Compton tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.
Suasana haru mewarnai ruang sidang saat vonis dibacakan; adik kandung Tupac, Sekyiwa Set Shakur, tampak meneteskan air mata, sementara keluarga terdakwa tertunduk lelah.
Penetapan vonis bersalah ini menjadi babak akhir dari salah satu kasus pembunuhan paling menyita perhatian dalam sejarah musik pop dunia, sekaligus memberikan kepastian hukum setelah hampir 30 tahun berlalu tanpa kejelasan.