Waspada! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singapura Melonjak di 2025, Pelaku Orang Dekat?

Waspada! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singapura Melonjak di 2025, Pelaku Orang Dekat?

Sepanjang 2025, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia 16 tahun mengalami kenaikan signifikan.-Weradio.co.id-Straitstimes.com

 

SINGAPURA, Weradio.co.id – Data terbaru Kepolisian SINGAPURA mengungkap fakta yang mengkhawatirkan.

Sepanjang 2025, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia 16 tahun mengalami kenaikan signifikan.

Hal yang lebih memilukan, angka serangan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat dekat juga turut merangkak naik.

Angka Kekerasan Seksual Anak Meningkat

Berdasarkan angka kepolisian yang dirilis kepada The Straits Times pada 29 Maret 2026, tercatat sebanyak 1.031 kasus kekerasan seksual pada anak di bawah 16 tahun selama tahun 2025.

BACA JUGA:Sinyal Perubahan Vatikan, Paus Leo Kembalikan Tradisi Klasik dan Rombak Jabatan Penting

Angka ini meningkat dari 943 kasus pada tahun 2024 dan 998 kasus pada tahun 2023.

Lebih rinci, kasus yang melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga atau kerabat naik menjadi 192 kasus pada 2025, dibandingkan 184 kasus di tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, total kasus kekerasan seksual di Singapura, termasuk pemerkosaan dan pelecehan kehormatan, mencapai 2.566 kasus, meningkat hampir 10% dari tahun 2024.

Rumah Bukan Lagi Tempat yang Aman

Kepala Divisi Psikologi Kriminal Kepolisian Singapura, Lee Rong Cheng, menyebutkan, trauma korban akan semakin parah jika pelakunya adalah sosok yang dikenal atau pengasuh.

BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Mahasiswa dalam Gerakan Keberlanjutan, BEM UPJ dan 2030 Youth Force Indonesia Jalin Sinergi

"Kekerasan seksual adalah pelanggaran yang sangat mengganggu rasa aman seseorang. Trauma ini berlipat ganda ketika dilakukan oleh orang yang dipercaya, terutama di rumah yang seharusnya menjadi perlindungan bagi mereka," ujar Lee Rong Cheng.