Kebijakan Salah Arah Insentif Rp 500 Miliar: Motor Listrik Diistimewakan, Angkutan Umum Dianaktirikan
Solusi nyata transisi energi bukanlah memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, melainkan memindahkan penumpangnya ke transportasi umum yang layak.-Weradio.co.id-Djoko Setijowarno
Keempat, peningkatan keselamatan transportasi. Banyak kecelakaan lalu lintas di daerah melibatkan pelajar dan mahasiswa yang menggunakan sepeda motor karena tidak adanya pilihan lain.
Dengan tersedianya angkutan umum yang terintegrasi, seperti contoh sukses di Kab. Magelang, angka kecelakaan di usia produktif dapat ditekan secara drastis. Sebanyak 75 persen lebih kecelakaan di jalan raya disebabkan sepeda motor.
Kelima, pemerataan pembangunan dan konektivitas regional.
Dana ini dapat digunakan untuk, pertama, modernisasi armada, yakni mengganti angkutan yang sudah tidak layak dengan unit baru yang nyaman (berpendingin AC dan aman).
Kedua, pemberdayaan operator lokal, tidak mematikan angkutan eksisting, pemerintah dapat merangkul mereka ke dalam sistem formal dengan standar layanan yang ditentukan pemerintah, dan ketiga digitalisasi, yaitu implementasi sistem pembayaran nontunai dan pelacakan posisi armada secara real time di tingkat kota kecil/menengah.
Keenam, dampak lingkungan dan tata ruang. Penyediaan angkutan umum di 10 kota akan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya, yang secara langsung berdampak pada berkurangnya kemacetan di pusat-pusat kota daerah, penurunan emisi karbon secara kolektif, dan penataan ruang kota yang lebih teratur dan manusiawi.
Pascaoperasionalisasi, skema tarif gratis sebenarnya dapat diimplementasikan bagi kelompok rentan dan produktif seperti mahasiswa, pelajar, buruh, dan guru.
Namun sayangnya, Kementerian Perhubungan di bawah kepemimpinan Dudy Purwagandhi dinilai belum menunjukkan inisiatif kuat dalam membenahi sistem transportasi umum di tingkat daerah.
Kondisi ini diperparah oleh arah kebijakan ekosistem kendaraan listrik nasional saat ini, yang cenderung mengesampingkan integrasi kendaraan listrik pada moda transportasi umum massal.
Catatan Kritis
Memilih antara memberi insentif pembelian 100.000 motor listrik pribadi atau membenahi sistem angkutan umum di berbagai kota adalah ujian komitmen pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak.
Terus memanjakan kendaraan pribadi hanya akan memperpanjang lingkaran setan kemacetan, kecelakaan usia produktif, dan inefisiensi anggaran.
Solusi nyata transisi energi bukanlah memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, melainkan memindahkan penumpangnya ke transportasi umum yang layak.
Kementerian Perhubungan harus segera memutar kemudi kebijakan, menghentikan pemborosan fiskal yang bias privat, dan mulailah membangun masa depan mobilitas publik daerah yang jauh lebih manusiawi.
(*) Penulis adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)