Kebijakan Salah Arah Insentif Rp 500 Miliar: Motor Listrik Diistimewakan, Angkutan Umum Dianaktirikan

Kebijakan Salah Arah Insentif Rp 500 Miliar: Motor Listrik Diistimewakan, Angkutan Umum Dianaktirikan

Solusi nyata transisi energi bukanlah memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, melainkan memindahkan penumpangnya ke transportasi umum yang layak.-Weradio.co.id-Djoko Setijowarno

Oleh: Djoko Setijowarno (*)

Kucuran insentif senilai Rp 500 miliar untuk kendaraan listrik pribadi dirasa kurang tepat sasaran, sebab tidak menyentuh akar kebutuhan dasar mobilitas publik masyarakat Indonesia.

Di tengah upaya global menekan emisi karbon, arah kebijakan transportasi publik di Indonesia kembali berada di persimpangan jalan.

Peluncuran kembali program subsidi motor listrik baru senilai Rp 5 juta per unit untuk pembelian 100.000 motor listrik mulai Juni 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 500 miliar pada tahap awal menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengejar target transisi energi.

Namun, di balik angka fantastis yang menyasar kepemilikan privat tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang krusial, apakah mengsubsidifikasi kendaraan pribadi jauh lebih mendesak daripada merevitalisasi jaringan transportasi publik yang kian sekarat di berbagai daerah?

Jika mengacu pada rekam jejak program Buy the Service (BTS) yang digulirkan Ditjen Perhubungan Darat sejak 2020, anggaran subsidi sebesar Rp 500 miliar sebenarnya mampu membenahi sistem transportasi di 10 kota, mulai dari skala kecil hingga besar.

Melalui alokasi tersebut, setiap kota dapat membangun 3 hingga 5 koridor angkutan umum yang masing-masing koridor diperkuat oleh 8 sampai 10 armada bus.

Manfaat strategis yang dapat diperoleh, pertama, sebagai jaring pengaman ekonomi masyarakat.

Kenaikan biaya energi (seperti BBM) sering kali memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Angkutan umum yang murah atau gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah berfungsi sebagai subsidi langsung yang tepat sasaran.

Dana Rp 500 miliar ini mampu meringankan beban pengeluaran rumah tangga secara signifikan dibandingkan insentif pembelian motor listrik.

Kedua, efisiensi fiskal dan anggaran. Secara angka, Rp 500 miliar jauh lebih efisien dibandingkan insentif pembelian motor listrik yang manfaatnya bersifat individual.

Investasi Rp 500 miliar dapat menjangkau sekitar 10 kota dengan sistem angkutan modern. Manfaatnya dapat mengurangi beban negara terhadap subsidi BBM jangka panjang karena perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Ketiga, mitigasi risiko sosial dan unjuk rasa. Transportasi umum adalah isu sensitif yang menyentuh akar rumput.

Penyediaan transportasi umum yang layak sebelum adanya kebijakan penyesuaian harga BBM dapat menjadi alat peredam gejolak sosial.

Masyarakat cenderung lebih kooperatif terhadap kebijakan energi pemerintah jika tersedia alternatif mobilitas yang murah dan berkualitas.