Penyelundupan Emas Rp 502 Miliar lewat Pesawat Carter Terbongkar di Halim

Penyelundupan Emas Rp 502 Miliar lewat Pesawat Carter Terbongkar di Halim

Bea Cukai Jakarta berhasil membongkar upaya ekspor ilegal emas dalam jumlah besar melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Senin, 27 April 2026.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

Melalui penindakan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menciptakan perdagangan ekspor yang transparan, adil, dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.