Bea Cukai Sita Emas Rp 73 Miliar dari Sejumlah WNA

Bea Cukai Sita Emas Rp 73 Miliar dari Sejumlah WNA

Sepanjang September 2026, petugas melakukan serangkaian penindakan di empat bandara internasional dan mengamankan lebih dari 29 kilogram emas serta barang yang diduga emas.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombinga

JAKARTA, Weradio.co.id – Upaya membawa emas ke luar negeri tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan kembali digagalkan Bea Cukai.

Sepanjang September 2026, petugas melakukan serangkaian penindakan di empat bandara internasional dan mengamankan lebih dari 29 kilogram emas serta barang yang diduga emas.

Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 73,3 miliar. Dari pengungkapan tersebut, Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara sekitar Rp 8,5 miliar.

Empat lokasi penindakan tersebut yakni Bandara Kualanamu, Bandara Soekarno -Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Sam Ratulangi.

BACA JUGA:Bea Cukai Sita 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 8 Miliar

Penindakan dilakukan di tengah diperketatnya pengawasan terhadap pengeluaran emas ke luar negeri.

Hal ini seiring berlakunya ketentuan pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 sejak 17 November 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan perkembangan modus pengeluaran emas secara ilegal menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Menurut Djaka, Bea Cukai menggunakan analisis informasi dan intelijen untuk mengidentifikasi pola pembawaan emas yang mencurigakan.

BACA JUGA:Sindikat Lintas Negara Diduga Terlibat, Bea Cukai, BNN dan Polri Amankan 800 Kg Ketamin

“Pengawasan Bea Cukai atas pembawaan emas dilakukan melalui analisis informasi dan intelijen, pemeriksaan penumpang dan barang, serta koordinasi dengan instansi terkait,” kata Djaka.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pengeluaran barang secara ilegal sekaligus memastikan kewajiban kepabeanan dan ketentuan perdagangan luar negeri dipenuhi.

Djaka menambahkan, pengawasan tersebut menjadi bagian dari kontribusi Bea Cukai dalam mendukung Asta Cita melalui penguatan penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional di wilayah perbatasan.

Emas Disembunyikan dalam Elektronik hingga Tubuh

Dari seluruh rangkaian penindakan, petugas menemukan berbagai modus yang digunakan untuk membawa emas ke luar negeri.