Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

BOGOR, Weradio.co.id - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya membangun ekosistem informasi yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat adat di Indonesia.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, 29–30 April 2026.

Dalam paparannya bertajuk Jurnalisme Masyarakat Adat: Dari Representasi Menuju Kedaulatan Informasi di Era Platform Digital, Akhmad Munir menjelaskan, tantangan utama bukan hanya minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi adanya ketimpangan kuasa dalam proses produksi pengetahuan.

Menurutnya, selama ini media arus utama masih kerap menempatkan masyarakat adat sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai subjek yang menyampaikan cerita dan realitasnya sendiri.

BACA JUGA:PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru

Hal ini berdampak pada munculnya informasi yang tidak utuh, bahkan cenderung menyederhanakan kompleksitas kehidupan masyarakat adat.

“Selama ini, persoalan utama bukan sekadar minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi ketimpangan kuasa dalam produksi pengetahuan,” ujarnya.

Dia menambahkan, di era transformasi digital, persoalan tersebut tidak serta-merta hilang. Justru, dinamika baru muncul karena ruang digital bekerja berdasarkan logika platform yang digerakkan oleh algoritma, tingkat keterlibatan (engagement), dan ekonomi perhatian.

“Ruang digital bukan ruang netral, melainkan ruang yang dikendalikan oleh logika platform. Ini membuat tantangan jurnalisme masyarakat adat menjadi semakin kompleks,” jelasnya.

BACA JUGA:PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang di Pekanbaru

Akhmad Munir kemudian menegaskan pentingnya memahami kedaulatan informasi secara lebih utuh, tidak hanya sebatas akses atau produksi informasi semata.

“Kedaulatan informasi adalah hak kolektif masyarakat adat untuk menentukan bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dimaknai sesuai nilai dan kepentingan mereka sendiri. Ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mengakses atau memproduksi informasi saja,” paparnya.

Dia menjelaskan, kedaulatan informasi mencakup tiga lapis utama. Pertama, kedaulatan produksi, yakni siapa yang membuat cerita dan dari perspektif siapa cerita itu disampaikan.

Dalam hal ini, masyarakat adat harus menjadi produsen narasi yang berpijak pada pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri.