LBH Gekira Kawal Korban Dugaan Kekerasan Seksual Jakarta

LBH Gekira Kawal Korban Dugaan Kekerasan Seksual Jakarta

Wakil Ketua Umum PP Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Bidang Hukum dan Advokasi, Dr. Haposan P Batubara, S.H., M.H., menyatakan pihaknya menduga masih terdapat korban lain dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual -Weradio.co.id-LBH Gekira

Sementara itu, pada Selasa, 2 Juni 2026, tim LBH Gekira melakukan pendampingan terhadap korban dalam agenda pemeriksaan klarifikasi di Unit I Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut laporan pendampingan, pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam dengan materi pemeriksaan yang berfokus pada kronologi dugaan TPKS yang terjadi di Apartemen Grand Pramuka Square.

Penyidik selanjutnya dijadwalkan memanggil saksi A serta pihak sekolah korban untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

Pendampingan hukum terhadap korban dilakukan oleh tim LBH Gekira yang terdiri atas Ramos Manurung, S.H. dan Daniel Pangidoan, S.H.

BACA JUGA:Hindari Jebakan 'Menara Gading', Bangun Jejaring Meluaskan Kabar Baik

Haposan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional dan menyeluruh, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

"Kasus yang menyangkut perempuan dan anak harus ditangani secara serius. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang ada," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait.

Berita Terkait