Sindikat Lintas Negara Diduga Terlibat, Bea Cukai, BNN dan Polri Amankan 800 Kg Ketamin
Operasi gabungan Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing
Selain itu, kapal tersebut juga diduga pernah digunakan sebagai sarana pengepakan narkoba di tengah laut.
Kasus Diserahkan ke Bareskrim Polri
Saat ini, Bea Cukai telah menyerahkan para pihak yang diamankan beserta seluruh barang bukti kepada Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Jaringan Rokok Illegal Lintas Provinsi Mulai Terendus, Bea Cukai Bergerak Cepat
Barang bukti yang diserahkan termasuk kapal MV Fuchangxing 1 dan MT Ashley.
Sepuluh ABK MV Fuchangxing 1, yang terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara enam ABK MT Ashley yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sebagaimana telah mengalami perubahan ketiga melalui Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024.
Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai institusi dalam menghadapi pola kejahatan yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.
BACA JUGA:Teh Tiongkok Berisi Sabu 30 Kg Digagalkan Bea Cukai dan Polda Sumut
Penguatan tersebut dilakukan melalui joint analysis dan joint operation bersama TNI, BNN, BIN, Polri, serta aparat penegak hukum lainnya.
Upaya pengawasan juga didukung dengan pertukaran intelijen secara cepat, jaringan kepabeanan internasional, metode controlled delivery, armada patroli laut, teknologi x-ray, hingga unit K-9 yang ditempatkan di berbagai titik rawan.
Pengawasan dilakukan di bandara, pelabuhan, kantor pos, hingga kawasan perbatasan yang memiliki potensi menjadi jalur penyelundupan.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan berbagai indikasi penyelundupan.
BACA JUGA:Penyelundupan Emas di Soetta Terbongkar, Bea Cukai Amankan Rp 45,7 Miliar
Kolaborasi antarlembaga tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden untuk melindungi masyarakat dan menjaga kegiatan ekonomi agar berjalan sesuai aturan.