Operasi Gabungan Imigrasi DKI Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Seribu Diperketat

Operasi Gabungan Imigrasi DKI Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Seribu Diperketat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di wilayah Kepulauan Seribu, 9 - 10 Oktober 2026.-Weradio.co.id-Imigrasi DKI Jakarta

Keterlibatan unsur Imigrasi, kepolisian, dan instansi pemerintah lainnya menunjukkan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan.

Setiap instansi menjalankan fungsi dan kewenangannya masing-masing. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung pertukaran informasi serta membantu pelaksanaan tugas di lapangan agar lebih terarah.

Di sisi lain, sosialisasi APOA memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai prosedur pelaporan orang asing.

Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki kewajiban pelaporan diharapkan dapat memenuhi ketentuan administratif sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Imigrasi Jakarta Perkuat Deteksi Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang

Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta bersama instansi terkait mendorong pengawasan keimigrasian yang lebih optimal di wilayah Kepulauan Seribu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan orang asing, khususnya bagi pihak yang bertanggung jawab atas tempat penginapan atau akomodasi.

Dengan mengusung semangat Imigrasi untuk Rakyat, Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta menempatkan kegiatan pengawasan dan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Kepulauan Seribu.