Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi

Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi

Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga.-Weradio.co.id-PT KAI

Oleh: Djoko Setijowarno (*)

PT Kereta Api Indonesia sedang giat melakukan penutupan sejumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta.

Jalan lebar yang kurang dari 2 meter dan atau jarak antara satu pelintasan di bawah 800 meter menjadi prioritas penutupan.

Menutup seluruh perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek yang sedang digiatkan, sering dipandang sebagai solusi pamungkas untuk menekan angka kecelakaan.

Namun, di balik visi keselamatan tersebut, terdapat realitas lapangan yang kompleks, mulai dari risiko kemacetan parah, terputusnya konektivitas ekonomi mikro, hingga tantangan teknis pembangunan infrastruktur yang tak sederhana.

Dalam penelitian yang dilakukan Dicky Arisikam tahun 2023, menyebutkan kecelakaan KA di Daop 1 dipengaruhi oleh frekuensi KA, panjang jalur KA, kecepatan KA, jumlah wesel, jumlah perlintasan sebidang, panjang jembatan KA dengan umur lebih 100 tahun, dan panjang lengkung dengan radius kurang 250 meter.

PT KAI Daop 1 memiliki wilayah operasi yang mencakup Jabodetabek, ditambah mulai dari Merak di Banten hingga Cikampek di Jawa Barat.

Menurut data Daop 1 PT KAI (2026), di wilayah tersebut terdapat 429 perlintasan sebidang yang pengelolaannya terbagi menjadi beberapa pihak, seperti 122 pelintasan (28,4 persen) oleh PT KAI, 63 pelintasan (14,7 persen) oleh Pemda, 12 pelintasan (0,03 persen) oleh swasta, dan 102 pelintasan (23,8 persen) oleh swadaya masyarakat.

Namun, masih terdapat 130 titik perlintasan (33,07 persen) yang saat ini berstatus tidak terjaga.

Insiden kendaraan menemper KA menunjukkan angka yang fluktuatif selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, tercatat 55 kejadian (35 motor, 19 mobil, 1 bajaj), yang kemudian menurun menjadi 49 kejadian pada 2024 (27 motor, 22 mobil).

Namun, angka ini kembali meningkat pada 2025 menjadi 54 kejadian (31 motor, 23 mobil). Adapun untuk tahun berjalan 2026 hingga 1 Mei, telah tercatat 24 kejadian yang melibatkan 15 sepeda motor dan 9 mobil.

Padatnya pemukiman di sepanjang rel telah menyebabkan sejumlah orang menemper KA.

Insiden orang menemper KA masih menjadi perhatian serius. Setelah mencatatkan 156 kejadian pada 2023 dan 151 pada 2024, angka ini meningkat signifikan menjadi 168 kasus di tahun 2025. Tren ini pun berlanjut di tahun 2026 dengan 53 kejadian yang dilaporkan hingga 1 Mei.

Menutup seluruh perlintasan sebidang secara serentak di Jakarta khususnya dan Bodetabek pada umumnya memang solusi ideal untuk keselamatan perjalanan KA. Namun secara teknis dan sosial, hal ini akan membenturkan pada beberapa hambatan besar yang kompleks.

Pertama, dampak shock pada beban jalan raya. Penutupan satu perlintasan saja akan memaksa arus kendaraan berpindah ke ruas jalan lain (traffic diversion). Jika seluruh perlintasan ditutup tanpa pembangunan underpass atau flyover yang memadai.