Dituding Abaikan Warga, Lurah Cililitan Buka Suara Soal Kasus PGC

Dituding Abaikan Warga, Lurah Cililitan Buka Suara Soal Kasus PGC

Lurah Cililitan, Sukarya, ST., MM., bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Cililitan menjalin silaturahmi dengan insan pers dalam suasana hangat di Kedai Nasi Liwet Gimbal, Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 9 April 2026. -Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

Dirinya juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan yang disampaikan MY, termasuk terkait nilai tuntutan ganti rugi serta bukti pendukung yang dinilai tidak memadai.

Dia menambahkan bahwa pihak pengelola PGC sebenarnya telah menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang komunikasi, namun tidak tercapai kesepakatan.

Peristiwa yang menjadi awal polemik ini terjadi pada Juni 2025, ketika MY mengaku terpeleset dan jatuh di lantai dasar PGC usai berbelanja di salah satu toko di lantai atas.

BACA JUGA: Wajib Hadir di ICE BSD! Ini 4 Alasan DRT SHOW 2026 Jadi Surga Pencinta Dunia Bawah Laut

MY kemudian mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pengelola, namun mengaku tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

Pihak kelurahan menegaskan bahwa mereka tetap terbuka dalam menerima aduan masyarakat, namun mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan masing-masing.

“Kami hadir untuk melayani masyarakat, tetapi juga harus bekerja sesuai aturan. Harapannya, ke depan semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan proporsional,” pungkas Sukarya.