Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar di Soetta

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar di Soetta

Bea Cukai Soekarno - Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas dalam jumlah besar.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur. Emas lainnya disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Rokok Ilegal, Rp 7,9 Miliar Berhasil Diselamatkan

Secara keseluruhan, dari penindakan pertama petugas mengamankan tujuh penumpang dan 41 keping emas seberat 17,436 kilogram dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 46 miliar.

Hasil pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF menunjukkan seluruh emas tersebut memiliki kadar Au 99,99 persen atau 24 karat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Modus Kedua Libatkan Jalur Khusus Karyawan

Kurang dari 24 jam setelah penindakan pertama, Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan emas dengan modus berbeda.

BACA JUGA:Jaringan Rokok Illegal Lintas Provinsi Mulai Terendus, Bea Cukai Bergerak Cepat

Seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock. Barang tersebut rencananya diserahkan kepada seorang penumpang yang akan berangkat menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram.

Emas tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar Rp 17 miliar dan disimpan di dalam tas ransel serta koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Menkeu menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan fisik.

BACA JUGA:Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,” tegasnya.

Total 23,793 Kilogram Emas Diamankan