Korban Dibawa ke Gunung Putri
Korban kemudian dibawa menuju sebuah kebun kosong di Jalan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, menurut dakwaan, korban diduga dipaksa memberikan PIN ATM, telepon genggam serta akses rekening perbankannya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bongkar Peredaran 15 Kg Ganja di Bekasi
Korban disebut sempat menolak memberikan informasi yang diminta. Namun, tekanan terhadap korban disebut terus dilakukan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah transaksi kemudian disebut dilakukan menggunakan rekening korban.
Dalam surat dakwaan disebutkan adanya transfer Rp 390 juta dari rekening SeaBank korban ke rekening atas nama Irvan Maisal.
Kemudian terdapat transfer Rp 100 juta dari rekening BCA korban ke rekening yang disebut dalam dokumen perkara.
BACA JUGA:Dugaan Penipuan Bitcoin Rp 19 Miliar, WNA Malaysia dan Warga Semarang Resmi Dilaporkan
Sejumlah transaksi lainnya juga disebut dilakukan melalui QRIS. Total dana yang disebut telah dipindahkan dari rekening korban mencapai sekitar Rp 560 juta.
Dugaan Pembunuhan Terjadi Setelah Transaksi
Setelah transaksi dilakukan, kondisi korban disebut semakin melemah. Menurut dakwaan, kemudian terjadi tindakan kekerasan dan pembekapan.
Korban disebut dibekap menggunakan plastik hitam hingga mengalami kesulitan bernapas.
Beberapa orang disebut berada di dalam mobil dan memegang bagian tubuh korban ketika pembekapan berlangsung.
BACA JUGA:Warga Kramat Jati Laporkan Dugaan Penipuan Media Elektronik ke Polisi
Korban kemudian disebut tidak lagi melakukan perlawanan dan kondisinya semakin lemah. Kelompok tersebut selanjutnya mencari lokasi untuk menguburkan korban.