Geger Aturan Baru ARB hingga Kebijakan IHSG, Transaksi BEI Tembus Rp 20 Triliun

Geger Aturan Baru ARB hingga Kebijakan IHSG, Transaksi BEI Tembus Rp 20 Triliun

BEI merilis serangkaian penyesuaian kebijakan strategis mulai dari perombakan batas Auto Rejection Bawah (ARB), kriteria baru Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga penguatan pasar karbon dan aksi kepedulian sosial.-Weradio.co.id-BEI

JAKARTA, Weradio.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat menjaga stabilitas dan efisiensi pasar modal tanah air.

Sepanjang sepekan terakhir, otoritas bursa merilis serangkaian penyesuaian kebijakan strategis mulai dari perombakan batas Auto Rejection Bawah (ARB), kriteria baru Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga penguatan pasar karbon dan aksi kepedulian sosial.

Struktur perdagangan saham yang lebih teratur ini diiringi gairah investor yang luar biasa.

Sepanjang periode 19 - 23 Oktober 2026, IHSG melesat 4,90 persen dan ditutup pada level 5.439,258.

BACA JUGA:Paling Aman dan Menguntungkan, ETF Emas Jadi Pilihan Favorit Investor

Peningkatan paling drastis terlihat pada rata-rata nilai transaksi harian yang melonjak hingga 25,42 persen menjadi Rp 20,34 triliun per hari.

Penyesuaian ARB dan Kriteria Baru IHSG

Di aspek regulasi pasar, BEI memberlakukan penyesuaian batas ARB bagi efek bersifat ekuitas rentang harga Rp 11,00 hingga Rp 14,00. Ketentuan batas ARB yang sebelumnya 7 persen kini disesuaikan menjadi Rp 1,00 sejak Selasa, 20 Oktober 2026.

Aturan ini berlaku hingga 31 Desember 2026 untuk Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, serta bakal dievaluasi secara berkala demi mendorong pembentukan harga saham yang lebih sehat.

Tak berhenti di situ, BEI juga merombak kriteria evaluasi IHSG per Kamis, 22 Oktober 2026.

BACA JUGA:Dulu Cuma Pelaut, Pria Ini Nekat 'Bakar Jembatan' hingga Sukses Kelola Aset Rp 256 T lewat Jurus Super Kluster

Terhitung mulai Senin, 2 November 2026, saham yang berada di Papan Akselerasi serta saham yang tergolong High Shareholding Concentration (HSC) resmi dikeluarkan dari seleksi konstituen IHSG.

Langkah ini diambil agar IHSG dapat memotret kondisi riil pasar saham Indonesia secara lebih representatif dan akurat.

Dorong Pasar Karbon dan Kepedulian Sosial

Selain penguatan teknis perdagangan, BEI menggalakkan bursa karbon nasional melalui perhelatan IDXCarbon Talks 2026 pada Rabu, 21 Oktober 2026.