Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinas Pendidikan DKI Resmi Terapkan PJJ

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinas Pendidikan DKI Resmi Terapkan PJJ

Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta akibat cuaca ekstrem.-Weradio.co.id-Ilustrasi China Photos Getty Images

BACA JUGA:Deretan Genangan Banjir Akibat Hujan Deras di Jakarta Barat dan Jakarta Utara

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Jakarta. Sesuai surat edaran, kebijakan PJJ ini berlaku hingga Rabu, 28 Januari 2026.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sekaligus memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi di tengah situasi cuaca yang tidak menentu.