Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu dan 1,57 Juta Rokok dari Kapal MV Ocean Porter
Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Kepulauan Riau.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing
Djaka menegaskan, pengungkapan sabu cair dan rokok tanpa pita cukai dari MV Ocean Porter menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi penyelundupan lintas negara.
“Pengungkapan NPP dan rokok tanpa pita cukai di MV Ocean Porter menjadi bukti bahwa sinergi antara Bea Cukai, BNN dan Polri mampu menggagalkan upaya peredaran barang ilegal,” pungkasnya.
Ia menambahkan, aparat berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari aktivitas penyelundupan lintas negara.