Gantikan Satya di Kejari Jaktim, Anjasra Fokus Inventarisasi Barang Bukti

Gantikan Satya di Kejari Jaktim, Anjasra Fokus Inventarisasi Barang Bukti

Anjasra Karya, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

JAKARTA, Weradio.co.id - Anjasra Karya, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 8 September 2026.

Pergantian tersebut menandai dimulainya tugas Anjasra dalam menangani berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti di wilayah hukum Kejari Jakarta Timur.

Usai pelantikan, Anjasra memberikan keterangan kepada wartawan dengan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H.

BACA JUGA:PN Jaktim Batalkan Tersangka Irma, Kejari Pelajari Putusan

Anjasra mengawali tugas barunya dengan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga meminta dukungan dan kerja sama dari jajaran Kejari Jakarta Timur serta insan pers.

Alhamdulillah, hari ini saya dilantik sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Acaranya sudah selesai dan saya diterima dengan baik di sini,” ujar Anjasra kepada wartawan.

Menurut dia, dukungan dan komunikasi yang baik dengan media diperlukan untuk membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Saya mohon juga bantuan dan kerja samanya, baik dari rekan-rekan sesama kami di Jakarta Timur maupun dengan rekan-rekan media,” kata Anjasra.

BACA JUGA:Kejari Jaktim Usut Korupsi Mesin Jahit, 3 Orang Jadi Tersangka

Lanjutkan Program 

Anjasra menegaskan tidak akan mengabaikan program yang telah berjalan sebelumnya.

Ia akan terlebih dahulu melihat pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya, kemudian melanjutkan sekaligus menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab seksi tersebut.

“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi program atau kerja dari Kasi PAPBB sebelumnya dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih menjadi tanggungan,” ungkap Anjasra.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap barang bukti yang berada dalam pengelolaan Kejari Jakarta Timur.