Konfirmasi Anggaran BOS Belum Terjawab, Kepsek Minta Arahan Kasie SD Wilayah 1 Sudin Pendidikan

Konfirmasi Anggaran BOS Belum Terjawab, Kepsek Minta Arahan Kasie SD Wilayah 1 Sudin Pendidikan

Penggunaan anggaran Bantuan Operasional SatuTahunan Pendidikan (BOSP/BOS) Anggaran 2026 di SDN Pejagalan 05, Jakarta Utara, menjadi sorotan setelah awak media berupaya meminta klarifikasi terkait sejumlah pos anggaran ratusan juta rupiah, tetapi belum men-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

BACA JUGA:Sinergi Smartin dan Uhamka Bangun Budaya Investasi Generasi Muda

Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan yang terang mengenai apakah koordinasi yang disampaikan Widianto hanya berkaitan dengan prosedur penyampaian klarifikasi atau menyangkut hal lain.

Hal ini penting untuk menghindari kesimpulan yang tidak didukung bukti. Awak media juga meminta agar pihak sekolah menjelaskan apakah seluruh transaksi telah dilengkapi dokumen pertanggungjawaban, termasuk kuitansi atau invoice, bukti pembayaran, dokumen perpajakan apabila diwajibkan, berita acara serah terima, daftar penerima, serta dokumentasi barang dan pekerjaan.

Jika terdapat kegiatan yang belum direalisasikan, perubahan volume atau spesifikasi, maupun anggaran yang tidak jadi digunakan, sekolah diharapkan menjelaskan alasan perubahan dan perlakuan terhadap sisa anggarannya.

Pernyataan kepala sekolah yang menyebut masih menunggu arahan Kasie SD Wilayah 1 Jakarta Utara, Corry, membuat penjelasan dari pihak terkait menjadi penting.

BACA JUGA:Urus Paspor Jangan Lewat Calo, Ini Imbauan Penting Imigrasi Jakarta Timur

Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara proporsional agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai tata kelola anggaran pendidikan di tingkat sekolah dan peran dinas pendidikan.

Hingga berita ini disusun, berdasarkan informasi yang diterima awak media, belum diperoleh jawaban substantif atas seluruh pertanyaan mengenai realisasi anggaran dan rincian pengadaan tersebut.