Imigrasi Raup Rp 8,68 Triliun, Target PNBP 2026 Terlampaui

Imigrasi Raup Rp 8,68 Triliun, Target PNBP 2026 Terlampaui

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, berhasil mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

JAKARTA, Weradio.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, berhasil mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB.

Angka tersebut mencapai 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.

Capaian tersebut sekaligus menghasilkan surplus sebesar Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Di tengah tahun anggaran yang masih berjalan, Imigrasi optimistis penerimaan negara dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

BACA JUGA:Urus Paspor Jangan Lewat Calo, Ini Imbauan Penting Imigrasi Jakarta Timur

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor SP/IMI/10/2026/06 tertanggal 12 Oktober 2026, sektor visa dan izin keimigrasian menjadi sumber penerimaan terbesar yang menopang capaian tersebut.

Pendapatan dari visa tercatat mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, sektor paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan keimigrasian lainnya mencapai Rp 270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

Menurutnya, kebijakan keimigrasian yang mendukung kedatangan wisatawan berkualitas turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

BACA JUGA:Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua, Nama Baru Layanan Paspor di Pademangan

Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia juga tercatat masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi versi majalah CEO World.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam.

Pengawasan WNA Diperketat

Di balik peningkatan penerimaan negara, Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tetap menjadi prioritas.

Sepanjang 2026, pengawasan keimigrasian terus ditingkatkan untuk memastikan setiap orang asing yang masuk dan beraktivitas di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.