Konfirmasi Anggaran BOS Belum Terjawab, Kepsek Minta Arahan Kasie SD Wilayah 1 Sudin Pendidikan

Konfirmasi Anggaran BOS Belum Terjawab, Kepsek Minta Arahan Kasie SD Wilayah 1 Sudin Pendidikan

Penggunaan anggaran Bantuan Operasional SatuTahunan Pendidikan (BOSP/BOS) Anggaran 2026 di SDN Pejagalan 05, Jakarta Utara, menjadi sorotan setelah awak media berupaya meminta klarifikasi terkait sejumlah pos anggaran ratusan juta rupiah, tetapi belum men-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

JAKARTA, Weradio.co.id — Penggunaan anggaran Bantuan Operasional SatuTahunan Pendidikan (BOSP/BOS) Anggaran 2026 di SDN Pejagalan 05, Jakarta Utara, menjadi sorotan setelah awak media berupaya meminta klarifikasi terkait sejumlah pos anggaran ratusan juta rupiah, tetapi belum mendapat penjelasan substantif atas pertanyaan yang diajukan.

Berdasarkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang menjadi bahan konfirmasi, total anggaran BOS TA 2026  SDN Pejagalan 05 tercatat sebesar Rp 519.480.000.

Sejumlah pos belanja dalam dokumen tersebut memerlukan penjelasan mengenai kebutuhan, realisasi, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, hingga bukti penerimaan dan pemanfaatannya.

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala SDN Pejagalan 05, Widianto, pada 20 September 2026.

BACA JUGA:Akibat Kipas Angin Rusak, Wali Murid SMPN 177 Jakarta Diduga Diminta Iuran, Plt Kepsek Blokir Kontak Wartawan

Namun, upaya tersebut belum mendapatkan respons substantif. Awak media juga sudah empat kali mendatangi sekolah untuk menemui kepala sekolah, tetapi belum berhasil bertemu karena mendapat informasi bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat atau sedang menghadiri rapat kedinasan.

Pada kunjungan keempat, 13 Oktober 2026, Widianto akhirnya bersedia memberikan tanggapan kepada awak media.

Namun, jawaban yang disampaikan menimbulkan pertanyaan baru mengenai mekanisme klarifikasi dan kewenangan pengelolaan anggaran di tingkat satuan pendidikan.

Widianto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala Seksi (Kasie) SD Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara, Corry, dan masih menunggu arahan dari yang bersangkutan sebelum memberikan jawaban maupun klarifikasi kepada awak media.

BACA JUGA:Gerbang Ancol - JIS Jadi Akses Terintegrasi bagi Masyarakat Jakarta Utara

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijelaskan secara terbuka, mengapa klarifikasi mengenai penggunaan anggaran BOS di tingkat sekolah harus menunggu arahan pejabat di tingkat wilayah? Apakah koordinasi tersebut sebatas konsultasi administratif, atau terdapat mekanisme lain yang perlu diketahui publik?

Sejumlah pos anggaran bernilai besar menjadi perhatian dalam dokumen RKAS yang dikonfirmasikan, terdapat sejumlah pos belanja yang membutuhkan penjelasan lebih rinci.

Salah satunya adalah pengadaan 650 buah spidol papan tulis dengan nilai anggaran setelah perubahan sebesar Rp 9.027.200. Awak media meminta penjelasan mengenai dasar kebutuhan dalam jumlah tersebut, jumlah barang yang benar-benar diterima, mekanisme distribusi, serta bukti pembeliannya.

Selain itu, terdapat anggaran 40 dus balliner untuk empat triwulan dengan nilai Rp 32.560.640.

BACA JUGA:Ini Alasan Hendra Hidayat Dukung Fun Walk Pokja PWI Jakarta Utara