Konversi Motor Listrik atau Benahi Transportasi Publik?
Djoko Setijowarno-Weradio.co.id-Djoko Setijowarno
Pemerintah perlu memastikan insentif konversi tidak menjadi subsidi eksklusif. Ada risiko nyata, tanpa pengawasan, anggaran besar ini hanya akan menguntungkan mereka yang sudah mampu secara ekonomi.
Sementara itu, bagi masyarakat kelas bawah, hambatan transisi bukan sekadar biaya konversi, melainkan juga beban biaya operasional baterai dan minimnya akses pengisian daya di lingkungan mereka. Jangan sampai kebijakan ini justru memperlebar celah ketimpangan akses energi.
Modernisasi Transportasi Umum
Transisi energi adalah keniscayaan, namun program konversi kendaraan pribadi tidak boleh berjalan secara parsial. Kebijakan ini harus diseimbangkan dengan akselerasi transportasi umum dan pembangunan infrastruktur pendukung yang menjamin keberlanjutan jangka panjang.
Tanpa program membenahi transportasi umum, program konversi ini berisiko menjadi solusi sesaat. Transformasi 120 juta motor bensin tidak akan efektif jika tidak menyentuh persoalan mendasar mobilitas perkotaan secara holistik.
Koordinasi lintas sektoral antara kementerian dan lembaga menjadi prasyarat mutlak agar program dengan alokasi anggaran masif ini dapat tepat sasaran dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata. Langkah yang lebih bijak adalah memprioritaskan elektrifikasi transportasi umum di seluruh lini yang mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, kawasan transmigrasi, hingga daerah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Pedalaman). Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menjadi jargon teknologi, tetapi menjadi instrumen pemerataan mobilitas yang inklusif.
Sangat disayangkan, potret transportasi umum menunjukkan baru 42 dari 514 pemerintah daerah di Indonesia yang mengimplementasikan transportasi umum modern melalui skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS). Sebaran ini mencakup 12 provinsi, 18 kota, dan 12 kabupaten. Optimalisasi transportasi umum di daerah sudah mendesak dilakukan bukan sekadar untuk mobilitas, melainkan sebagai instrumen krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, kelompok usia produktif dan pengguna sepeda motor menjadi korban terbanyak.
Selain itu, penguatan transportasi umum dapat menjadi solusi mutlak dalam mengurai kemacetan yang kini mulai merambah kota-kota besar, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Denpasar, hingga Makassar.
Pemerintah harus menyadari bahwa memindahkan mesin dari bensin ke listrik tetap akan membiarkan jalanan macet dan angka kecelakaan tetap tinggi jika ketergantungan pada kendaraan pribadi sepeda motor tidak dipangkas.
Keberhasilan tidak boleh diukur hanya dari jumlah unit sepeda motor yang terkonversi, melainkan dari sejauh mana kebijakan ini mampu berjalan selaras dengan penguatan transportasi umum yang inklusif, aman, dan merata di seluruh pelosok negeri.
(*) Penulis adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)