Paradoks Energi dan Kemacetan: Nasionalisasi Krisis, Menarik Transportasi Publik ke Meja Presiden
Dr. Benny Nurdin Yusuf, Wakil Ketua Umum Bidang Ekosistem Transportasi Jalan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat-Weradio.co.id-IST
Berdasarkan World Air Quality Report 2025 dari IQAir, Indonesia menempati peringkat Ke-17 sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Di Asia Tenggara, kita masih memegang predikat sebagai negara paling tercemar dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sebesar $30/mu g/m^3$ atau enam kali lipat lebih tinggi dari standar aman WHO. Emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama, khususnya di perkotaan.
Data populasi kendaraan tahun 2025 mempertegas ironi ini. Berdasarkan data Korlantas Polri dan BPS, walaupun masih terdapat perbedaan, terdapat sekitar ± 170 juta unit kendaraan bermotor, dan sepeda motor mendominasi sebesar ± 85% (140 juta unit), disusul mobil pribadi 11-12%. Sementara itu, jumlah bus dan angkutan umum tidak sampai 1%, sebuah angka yang sangat ironis bagi negara sebesar Indonesia.
Tanda-tanda kelangkaan angkutan umum perkotaan di hampir seluruh wilayah NKRI seolah terjadi karena pembiaran. Pemerintah pusat melalui program bantuan bus sekolah dan BTS (buy the service) belum mampu mendongkrak animo masyarakat beralih ke angkutan umum dan memperlambat pertumbuhan dan minat penggunaan kendaraan pribadi, apalagi pemerintah daerah yang dengan alasan keterbatasan fiskal ditunjang urusan transportasi jalan bukan menjadi urusan pelayanan dasar.
Ironis memang di tengah kita harus mengifisiensikan semua lini aktivitas menghadapi krisis global energi.
Menembus Sekat Ego Sektoral
Mengapa kita gagal? Karena, selama ini kita menyerahkan layanan angkutan umum kepada mekanisme pasar yang liar.
Sejak tahun 1980-an, negara luput mengelola angkutan umum massal secara baik, mulai dari penanganan sistem jaringan jalan, sistem jaringan trayek, mekanisme operasional (terintegrasi baik secara fisik maupun layanan) yang terjangkau dengan tingkat aksesibilitas yang mumpuni.
Tapi, fakta berkata lain malah justru membiarkan pertumbuhan ojek online, bentor, hingga odong-odong grab roda empat online hingga layanan angkutan barang online menjadi pelarian masyarakat atas absennya negara.
Akibat Ego Sektoral
Transportasi publik sering terjebak dalam sekat kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui konsep otonomi daerah yang tidak tuntas.
Sayangnya kita salah mengejawantahkan filosofi transportasi sebagai urat nadi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam urusan pemerintahan.
Urusan transportasi dianggap sebagai urusan pilihan dan bukan menjadi pelayanan dasar, atau bukan prioritas dan mendesak di daerah.
Akibatnya, pemerintah pusat sering berdalih hanya sebagai pembina, sementara pemerintah daerah terbentur keterbatasan fiskal dan kompetensi.
Padahal, transportasi adalah darah ekonomi, pendidikan dan kesehatan, darah tidak boleh berhenti mengalir hanya karena perbedaan batas administrasi kabupaten atau kota.