Dugaan Penipuan Bitcoin Rp 19 Miliar, WNA Malaysia dan Warga Semarang Resmi Dilaporkan

Dugaan Penipuan Bitcoin Rp 19 Miliar, WNA Malaysia dan Warga Semarang Resmi Dilaporkan

Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia dan warga Semarang, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi Bitcoin melalui Eurobits.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

Lebih lanjut, Inta mengatakan para pelapor juga menyampaikan bahwa grup Facebook, Eurobits Indonesia yang sebelumnya menjadi salah satu wadah komunikasi dan diskusi para investor, kini disebut sudah tidak dapat ditemukan atau diakses seperti sebelumnya.

Grup tersebut diduga telah dihapus atau tidak lagi tersedia. Namun, pihak yang melakukan penghapusan dan alasan di baliknya masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Inta mengingatkan, para terlapor belum dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Eurobits Indonesia.

Berita Terkait